Para guru bisa cek Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah.
Kaban Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Sulawesi Utara Sugiarto Yunus mengungkap setelah anggaran pusat masuk, masih ada proses yang wajib dilakukan sebelum proses pencairan.
"Kalo pencairannya paling lambat 2 hari, jika berkas sudah lengkap," kata Ati, sapaan akrabnya.
Namun proses pencairan bisa lebih cepat jika berkas tidak banyak.
Proses serupa juga terjadi di semua daerah terkait syarat administrasi. Jika berkas lengkap, dipastikan akan dicairkan lebih cepat.
Dipastikan lamanya pencairan tiap daerah berbeda.
Lantas bagaimana dengan daerah anda?. Tetap bersabar karena jika merunut dari pernyataan Dirjen GTK Nunuk Suryani, maka proses pencairan membutuhkan waktu maksimal 14 hari atau hingga 31 Mei 2024.***