Undangan PPG Dalam Jabatan 2024 Segera Dikirim, Bersiap! Ini Cara Ceknya

- 24 April 2024, 12:27 WIB
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani meneranglan soal PPG Dalam Jabatan 2024
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani meneranglan soal PPG Dalam Jabatan 2024 /tangkapan layar youtube.com/Nunuk Suryani

Adapun peserta yang akan mendapatkan undangan adalah:

- Semua guru dalam jabatan yang sudah lulus seleksi administrasi dan telah mengikuti seleksi akademik

- Guru penggerak dan eks PLPG

Guru penggerak, eks PLPG juga memiliki kesempatan yang sama pada tahun ini.

Pada pelaksanannya, guru penggerak dan eks PLPG termasuk merupakan peserta kategori khusus.

Peserta kategori ini hanya menjalankan atau mengerjakan tugas-tugas sesuai juknis tanpa harus menjalani beban ajar.

Akan tetapi tetap harus mengikuti UKPMM yang terdiri dari UKIN dan UP.

- Guru yang belum lulus administrasi

Caranya dengan mengikuti seleksi administrasi melalui BBGP di daerah masing-masing.

"Jadi yang sekarang tidak pakai seleksi akademik, hanya seleksi administrasi," jelas Prof Nunuk.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah