Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang tak Masuk Database BKN di PPPK 2024?

- 13 April 2024, 06:01 WIB
Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang tak Masuk database BKN di PPPK 2024?
Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang tak Masuk database BKN di PPPK 2024? /


PORTAL SULUT - Bagaimana nasib tenaga honorer yang tak masuk database BKN? apakah ada peluang diangkat jadi PPPK 2024?

Tahun 2024 ini adalah tahun penghapusan tenaga honorer. Bagi tenaga honorer yang sudah masuk database BKN. mereka akan mendapatkan prioritas pada penerimaan PPPK 2024.

Sementara untuk tenaga honorer yang tak masuk database masih menjadi tanda tanya.

Masuk database BKN adalah impian semua tenaga honorer, karena sesuai amanat undang-undang bahwa penataan tenaga non asn, honorer dan sebagainya yang ada di instansi pemerintah penataannya diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Lantas bagaimana cara cek tenaga honorer atau Non-ASN masuk dalam pendataan BKN?

Pengecekan pendataan tenaga honorer di BKN awalnya melalui https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman atau https://www.bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn/. namun website tersebut kini sudah tidak aktif.

Baca Juga: Belum Pernah Mendaftar Tapi Surel Sudah Terdaftar di PPG Prajabatan 2024, Ini Solusinya

Sebagai gantinya BKN menerangkan cara mengecek data tenaga honorer di BKN.

Melalui akun instagramnya, BKN menjelaskan jika proses pendataan Non-ASN sudah selesai dilakukan pada Oktober 2022 dan saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan kembali.

Nah jika ingin mengetahui apakah anda masuk dalam pendataan BKN, anda diminta berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian tempat bekerja (Biro SDM/BKD/BKPSDM) karena kewenangan pendataan Mon-ASN ada pada instansi masing-masing.

Data yang ada di Biro SDM/BKD/BKPSDM termasuk Nakes dan Guru.

BKN memastikan layanan helpdesk BKN tidak bisa untuk mengecek nama-nama pendataan Non-ASN. "Silahkan cek ke bagian Kepegawaian masing-masing ya karena pendataan telah selesai dan hasilnya sudah diserahkan ke PPK," kata BKN.

Nah khusus tenaga Non ASN Kementerian Agama (Kemenag) ini daftar nama tenaga Non ASN yang masuk pendataan BKN KLIK DI SINI.

Honorer Tak Masuk Database

Ada beberapa alasan mengapa honorer tidak masuk database BKN antara lain:

1. Tidak Memenuhi Persyaratan:Honorer tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, seperti usia, pendidikan, dan pengalaman kerja.

2. Data Tidak Diinput dengan Benar:Kesalahan dalam penginputan data oleh instansi terkait menyebabkan honorer tidak terdaftar dalam database.

3. Terlambat Mendaftar:Honorer terlambat mendaftar dalam pendataan non-ASN yang dilakukan oleh BKN.

4. Bukan Honorer Kategori II:Hanya honorer kategori II yang diakomodir dalam pendataan non-ASN.

Baca Juga: Pernah Tak Lulus PPG Prajabatan Bisakah Mendaftar PPG Prajabatan 2024? Ini Kata Kemendikbud

Lantas bagaimana solusinya?

Pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah honorer yang tidak masuk database, antara lain:

- Membuka Masa Sanggah:Honorer yang tidak terdaftar dalam database diberi kesempatan untuk melakukan sanggah.

- Pemutakhiran Data:BKN melakukan pemutakhiran data untuk memastikan keakuratan informasi.

- Pengangkatan melalui Rekrutmen CPNS dan PPPK:Honorer yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah