Terungkap Ini Alasan Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan I 2024 Molor, Ini Jadwal Terbarunya

- 8 April 2024, 21:28 WIB
Ilustrasi Tunjangan Sertifikasi Guru 2024. Terungkap Ini Alasan Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan I 2024 Molor, Ini Jadwal Terbarunya
Ilustrasi Tunjangan Sertifikasi Guru 2024. Terungkap Ini Alasan Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan I 2024 Molor, Ini Jadwal Terbarunya /Instagram.com @bank_indonesia/


PORTAL SULUT - Pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2024 dipastikan molor dari jadwal yang telah ditentukan.

Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 Tahun 2024 akan dimulai sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim,

"TPG Triwulan I Tahun 2024 akan mulai dicairkan pada pertengahan April 2024, dan diharapkan seluruhnya selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Nadiem dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Tahun 2024 di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024 lalu.

Baca Juga: Kolom Pendidikan Hanya 1 yang Keluar MI atau SD Setara, Ini Solusi PDM Non ASN Kemenag 2024

Molornya pencairan sertifikasi guru ini ada alasannya.

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2023, Validasi dan sinkronisasi oleh Puslapdik itu dilakukan paling lambat pada tanggal 30 Maret pada tahun berjalan untuk pembayaran triwulan I yang dimulai bulan April.

Sinkronisasi berikutnya paling lambat pada 30 Juni untuk pembayaran triwulan II yang dimulai Bulan Juli. Untuk pembayaran Triwulan III dimulai pada bulan Oktober denga jadwal sinkronisasi dilakukan pada 31 September, dan untuk pembayaran Triwulan IV dimulai pada bulan November, sinkronisasi dilakukan pada 31 Oktober.

Pencairan Sertifikasi Guru Molor

Ada 2 alasan serifikasi guru molor. Pertama bertepatan dengan jadwal cuti bersama Lebaran 2024 berdasarkan SKB 3 menteri.

Libur dan cuti bersama dimulai Senin 8 April 2024 hingga Senin 15 April 2024. Cuti bersama dan libur nasional Lebaran 1445 H ini juga berlaku di perbankan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x