PORTAL SULUT - Kementerian Agama memberi kesempatan kepada tenaga non ASN untuk melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Non ASN Database Kemenag Tahun 2024.
PDM ini dibuka dari tanggal 1 hingga 5 April 2024.
Ada beberapa tahapan yang dapat anda ikuti untuk pemutakhiran data. Untuk lebih jelasnya simak Tutorial Pemutakhiran Data Mandiri Non ASN Database Kemenag Tahun 2024 / PDM NON ASN sebagai berikut:
Buka Website Resmi PDM Non ASN Kemenag https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/
Persiapan Data
1. Pertama-tama, kita akan memeriksa data dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Selanjutnya registrasi ulang. Bila data anda sudah tersedia di aplikasi PDM silahkan login untuk melengkapi data.
3. Ajukan data dan jangan lupa Submit.
Pengecekan Data
1. Masukkan NIK dan nomor KK pada halaman yang disediakan.
2. Isi captcha yang tertera.
3. Lakukan pencarian data.
4. Jika berhasil, lanjutkan ke proses registrasi.