Solusi Data Hilang saat Pemutahiran Data Tenaga Non ASN Kemenag 2024

- 2 April 2024, 09:04 WIB
Ini Tata Cara Pemutahiran Data Tenaga Non ASN Kemenag 2024 dan Solusi Data Hilang
Ini Tata Cara Pemutahiran Data Tenaga Non ASN Kemenag 2024 dan Solusi Data Hilang /

PORTAL SULUT - Para tenaga honorer dibawah Kementerian Agama wajib melakukan pemutahiran data Non ASN 2024.

Kemenag hanya memberikan waktu hingga tanggal 5 April 2024 untuk melakukan pemutahiran data.

Berdasar surat Nomor : P-1112/SJ/B.II/2/KP.00/03/2024 28 Maret 2024, berikut beberapa hal yang wajib diketahui oleh tenaga Non ASN.

1. Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN dimaksudkan untuk memperbaharui data Tenaga Non ASN seperti pendidikan terakhir, riwayat pekerjaan, atau data lainnya yang diperlukan;

2. Pelaksanaan pemutakhiran data dilaksanakan melalui sistem aplikasi yang telah disediakan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal mulai tanggal 01 sd. 05 April 2024;

Baca Juga: Apakah Tenaga Honorer dapat THR dan Gaji 13 Tahun 2024? Ini Aturannya

3. Tenaga Non ASN yang telah terdata pada database BKN, memperbaharui dan mengunggah dokumen yang diperlukan secara mandiri yang disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp.10.000,- yang menyatakan bahwa data yang disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang;

4. Jika data yang disampaikan sebagaimana tersebut pada angka 3 di atas tidak sesuai, maka yang bersangkutan bersedia mempertanggungjawabkan dan diproses secara hukum;

5. Pimpinan Satuan Kerja menugaskan unit yang membidangi layanan kepegawaian untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap hasil pemutakhiran data tersebut;

6. Untuk layanan teknis, dapat berkoordinasi dengan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal.

Sehubungan dengan hal tersebut, Saudara agar segera menyampaikan pelaksanaan pemutakhiran data Tenaga Non ASN yang telah terdata pada database BKN di lingkungan kerja Saudara dan melaporkan hasilnya kepada Sekretaris Jenderal up. Kepala Biro Kepegawaian.

Untuk tenaga honorer di Kementerian Agama manfaatkan kesempatan ini. Sementara untuk dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus tunggu informasi.

Berikut panduan pemutahiran data non ASN KLIK DI SINI.

Menariknya ada sejumlah guru yang kesulitan melakukan pemutahiran dan muncul tulisan Mohon Maaf Kami Tak Dapat Menemukan Data Anda. Silahkan Pastikan Kembali Data anda Atau Berkonsultasi dengan Admin Satuan Kerja.

Baca Juga: Apakah Tenaga Honorer dapat THR dan Gaji 13 Tahun 2024? Ini Aturannya

Lantas apa solusinya?

Para tenaga Non ASN harus tahu penyebab hilangnya data tersebut. Berikut ini beberapa penyebab dan solusinya:

1. Server Mengalami Down

Salah satu penyebab data hilang karena server down. Hal ini bisa disebabkan karena banyaknya traffic yang mengunjungi platform pdm kemenag.go.id.

Agar hal ini tidak terjadi lagi, Anda bisa membuka situs pdm kemenag.go.id di malam hari atau dini hari agar tidak banyak orang yang sama-sama mengaksesnya.

2. Provider Internet Sedang Gangguan

Jika ingin lancar membuka situs pdm kemenag.go.id, maka Anda perlu menggunakan jaringan internet yang kuat dan stabil.

3. Sedang Perbaikan (Maintenance)

Situs info GTK yang bermasalah hari ini kemungkinan besar karena sedang ada maintenance.

Perbaikan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem yang ada di situs pdm kemenag.go.id.

3. Masalah Pada Cache dan Cookie

Situs pdm kemenag.go.id sering kali memiliki cache dan cookie yang bermasalah. Hal ini juga membuat Anda tidak bisa mengakses situs pdm kemenag.go.id.

Untuk mengatasinya, cobalah cari cache dan cookie yang bermasalah lalu menghapusnya.

Menghapus cookie dan cache juga bisa menambah ruang penyimpanan di perangkat yang Anda gunakan.

JIka anda kesulitan masuk berikut link pemutahiran data non ASN Kemenag:

https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/#salam.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah