618.588 Usulan Penerima Subsidi Gaji Tahap V. Cek Apakah Anda Masuk Tahap Ini?

- 2 Oktober 2020, 09:16 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah /.*/Kemnaker.go.id


PORTAL SULUT - Kementrian Ketenagakerjaan akan melanjutnya pencairan subsidi gaji tahap V. Rencananya penyaluran bantuan untuk karyawan non PNS dengan gaji di bawah Rp5 juta ini akan dilakukan awal bulan Oktober ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerangkan tahap V merupakan tahap akhir subsidi gaji bagi karyawan.

"Proses penyerahan data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah kepada pekerja/buruh telah mencapai tahap terakhir, yakni batch V atau tahap V," kata Menteri Ida.

Baca Juga: Layanan Delivery Online dengan ShopeePay? Ini Fitur Barunya!

Menurut Ibu Ida, untuk tahap V, pihaknya menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020.

Namun pada 30 September 2020, pihaknya menerima tambahan data sebanyak 40.358. Jika ditotal sebanyak 618.588 usulan penerima subsidi gaji tahap V ini.

“10.778.261 penerima atau 92,48 persen. Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang. Seluruh proses ini dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2020,” katanya seperti dikutip dari instagram kemnaker.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 10, Segera Cek Akun Apakah Diminta Menyambung Rekening?

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan menerangkan kendala-kendala saat pencairan bantuan ini.

"Beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi gaji/upah, jelas Menaker, di antaranya adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan dibekukan. Selain itu, kendala lainnya adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK dan rekening tidak terdaftar.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah