- Bagi PTK berstatus pegawai tidak tetap dan mengampu di sekolah negeri, berupa SK pengangkatan atau surat perjanjian kerja yang ditetapkan oleh PPK terkait;
- Bagi PTK yang mengampu di sekolah swasta, berupa SK pengangkatan atau Surat Perjanjian Kerja yang ditetapkan oleh ketua yayasan pendidikan;
6. Surat pernyataan kepala sekolah guru baru dibayar dengan dana BOS
7. SK penugasan di satuan pendidikan yang ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan
Lantas bagaimana cara mengecek apakah anda masuk dalam data Dapodik?
Bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai guru, dapat melakukan verifikasi data dengan cek data dapodik. Berikut adalah cara cek dapodik guru:
1. Langkah pertama adalah login ke halaman resmi Kemendikbud di https://dashboardgtk.data.kemdikbud.go.id
2. Kemudian, pilih tab ‘cek data GTK’ atau guru honorer.
3. Sesuaikan data diri mulai dari nama provinsi, kabupaten atau kota hingga bentuk pendidikan, lalu klik ‘tampil’.