PPPK 2024, Bukan Pendataan Non ASN BKN tapi Data Dapodik yang Digunakan, Ini Cara Ceknya

- 1 April 2024, 12:28 WIB
Aplikasi Dapodik 2023 sebagai syarat daftar PPPK 2024
Aplikasi Dapodik 2023 sebagai syarat daftar PPPK 2024 /

PORTAL SULUT - Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani memberi kabar soal tenaga honorer prioritas di PPPK 2024.

Menurut Nunuk, masih banyak tenaga honorer yang belum terdata dalam pendataan NOn ASN BKN. maka dari itu akan ada alternatif daya yang akan digunakan.

Tak lama lagi seleksi PPPK 2024 dibuka. Kabar terakhir seleksi akan dibuka Mei 2024.

Nah sambil menunggu jadwal, ada kabar gembira dari Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani.

Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengatakan jika tes PPPK bagi tenaga honorer di tahun 2024 hanya bersifat formalitas.

Baca Juga: Langsung Lulus PPPK 2024, Ini Cara Cek Nama Guru Honorer yang Terdata di Dapodik

Hal ini dikatakan Menteri Anas saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Rabu 13 Maret 2024 lalu

"Tes hanya formalitas, 100 persen mereka diterima. Jadi tes ini formalitas untuk mendata ulang. Jadi 100 persen diterima," kata Menteri Anas

Meski demikian, Menteri Anas mengatakan bahwa honorer yang diangkat jadi PPPK hanya yang lulus verifikasi dan validasi alias audit yang dilakukan BKN bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ada 2 alternatif penempatan PPPK hasil tes 2024. Jika anggaran daerah dapat mencukupi maka mereka akan menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan jika anggaran daerah yang masih belum bisa mencukupi maka PPPK hanya sebatas paruh waktu.

Walaupun demikian, bagi PPPK paruh waktu akan tetap mempunyai NIP.

"Jadi teman-teman tidak perlu melakukan lobi karena kalau database ada pasti diselesaikan dan teman-teman honorer pasti mendapatkan NIP, tinggal apakah Paruh Waktu atau Penuh Waktu," katanya.

Nah kabar gembira yang disampaikan Nunuk Suryani terkait syarat tenaga honorer yang dapat prioritas diangkat PPPK 2024.

Dikutip dari instagram belajarpppk, Nunuk Suryani menjelaskan soal peluang tenaga honorer yang tak masuk dalam pendataan Non ASN.

"Kami masih terus berkoordinasi dan menunggu regulasi yang diterbitkan MenpanRB. Karena masih banyak tenaga honorer yang tak masuk dalam pendataan BKN, kami mengusulkan data yang digunakan menggunakan data Dapodik. Dan sudah disetujui," katanya.

Namun kembali ia mengingatkan jika pihaknya masih menunggu regulasi dari KemenpanRB untuk seleksi PPPK 2024.

Baca Juga: CEK INFO GTK Ada Perubahan Status Kode, Puslapdik Segera Terbitkan SKTPG TPG 2024

Lantas bagaimana cara menfecek apakah anda masuk dalam data Dapodik?

Bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai guru, dapat melakukan verifikasi data dengan cek data dapodik. Berikut adalah cara cek dapodik guru:

1. Langkah pertama adalah login ke halaman resmi Kemendikbud di https://dashboardgtk.data.kemdikbud.go.id

2. Kemudian, pilih tab ‘cek data GTK’ atau guru honorer.

3. Sesuaikan data diri mulai dari nama provinsi, kabupaten atau kota hingga bentuk pendidikan, lalu klik ‘tampil’.

4. Gulir ke bawah hingga menemukan data sekolah.

5. Pilih nama sekolah Anda.

6. Setelah menemukan sekolah Anda, semua data guru yang terdaftar di sana akan ditampilkan.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah