31 Maret Batas Akhir Pengajuan Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan I 2024, Cek Perubahan Info GTK Sekarang

- 26 Maret 2024, 06:08 WIB
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memberi penjelasan soal pencairan Tunjangan Profesi Guru atau sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2024
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memberi penjelasan soal pencairan Tunjangan Profesi Guru atau sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2024 /

4. Kode 01, artinya beban mengajar guru tidak linier atau tidak terdeteksi sehingga statusnya belum valid untuk dapat pencairan TPG.

5. Kode 02, artinya beban guru tidak memenuhi syarat untuk dapat TPG.

6. Kode 04, artinya guru sertifikasi tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan TPG.

7. Kode 06, artinya guru sertifikasi tercatat tidak aktif atau induk bukan di bawah naungan Kemendikbud.

8. Kode 17, artinya guru sertifikasi tidak aktif permanen.

9. Kode 19, artinya guru sertifikasi tidak valid dengan sertifikat pendidik.

10. Kode 99, artinya guru sertifikasi di luar naungan Kemendikbud sehingga tidak memenuhi syarat mendapatkan TPG.

Baca Juga: Lowongan Kerja Maret 2024, PT IMIP Morowali Buka Loker 800 Tenaga Operator, Ini Syaratnya

Nah kabar terbaru maksimal tanggal 31 Maret 2024 seluruh data harus lengkap agar pencairan TPG bisa sesuai jadwal.

Salah satu daerah yang sudah mengeluarkan surat edaran adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah