31 Maret Batas Akhir Pengajuan Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan I 2024, Cek Perubahan Info GTK Sekarang

- 26 Maret 2024, 06:08 WIB
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memberi penjelasan soal pencairan Tunjangan Profesi Guru atau sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2024
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memberi penjelasan soal pencairan Tunjangan Profesi Guru atau sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2024 /


PORTAL SULUT - 31 Maret 2024 adalah batas akhir pengajuan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan I tahun 2024.

Segera cek akun Info GTK anda karena ada perubahan status atau kode.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengatakan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan I tahun 2024 dimulai awal April.

"TPG Triwulan I Tahun 2024 akan mulai dicairkan pada pertengahan April 2024, dan diharapkan seluruhnya selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Nadiem dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Tahun 2024 di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024 lalu.

Tunjangan sertifikasi guru merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada guru, atas profesionalismenya dalam melaksanakan tugas mengajar.

Baca Juga: Rekrutmen Terpadu Anggota Polri 2024, Daftar di Link penerimaan.polri.go.id

Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan khusus yang diberikan kepada guru sebesar satu kali gaji pokok.

Sementara untuk guru non PNS pemerintah juga menaikkan besaran TPG.

Berikut perincian kenaikan besaran TPG Non PNS di tahun 2024:

- Masa Kerja 0-2 Tahun:1,25 kali gaji pokok

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x