PORTAL SULUT - Bagaimana cara mendaftar pendataan Non ASN 2024 bagi tenaga honorer? Ini kata Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Salah satu syarat agar langsung lulus PPPK 2024 adalah tenaga honorer harus masuk dalam verifikasi dan validasi dari BKN.
Pendataan Non ASN ini telah dilaksanakan tahun 2022 lalu. Lantas bagaimana cara mengecek dan cara mendaftar di tahun 2024 ini?
Masuk dalam database atau pendataan Non-ASN BKN adalah syarat wajib jika ingin diangkat PPPK 2024.
Seperti diketahui, tahun 2024 ini adalah tahun penghapusan tenaga honorer. Nah, salah satu syarat tenaga honorer diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 adalah masuk dalam verifikasi dan validasi dari BKN.
Baca Juga: RESMI, Daftar 6 Kategori Guru yang tidak Akan Menerima TPG 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengatakan jika tes PPPK bagi tenaga honorer di tahun 2024 hanya bersifat formalitas.
"Tes hanya formalitas, 100 persen mereka diterima. Jadi tes ini formalitas untuk mendata ulang. Jadi 100 persen diterima," kata Menteri Anas saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Rabu 13 Maret 2024 lalu
Meski demikian, Menteri Anas mengatakan bahwa honorer yang diangkat jadi PPPK hanya yang lulus verifikasi dan validasi alias audit yang dilakukan BKN bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).