7. Status Data: 16 "Keterangan: SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator tunjangan profesi dinas, silahkan hubungi dinasnya."
Apabila muncul kode 016, maka SKTP sudah valid, tetapi belum diusulkan dinas pendidikan terkait tunjangan profesi guru.
8. Status Data: 19 "Keterangan: Telah memiliki beban tugas minimal 24 jam tatap muka dalam 1 jenis mata pelajaran, namun tidak sesuai dengan sertifikasi yang dimiliki, jika memiliki ijazah S1 yang sesuai dengan Mapel yang diampu, silahkan memverifikasi melalui dinas pendidikan."
Proses pencairan tunjangan profesi dan tunjangan guru NonASN dapat dipantau/dilihat di aplikasi info gtk, di Simbar NonASN, dan pemberitahuan melalui sms blas ke nomor HP guru yang aktif dan terdaftar di Dapodik.
Baca Juga: Pencairan TPG 2024 Makin Dekat Tapi Info GTK Tak Bisa Dibuka, Segera Lakukan Ini
Berikut mekanismen pencairan TPG 2024:
- Guru NonASN didampingi operator sekolah menginput dan/atau memperbarui data Guru NonASN melalui Dapodik;
- Operator dinas mengusulkan data guru melalui aplikasi SIMTUN/SIM-ANTUN
- Ditjen GTK melakukan sinkronisasi data guru
- Puslapdikmelakukan verifikasi dan validasi
- Puslapdik menerbitkan SKTP/SKTK