PORTAL SULUT - Pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024 tampaknya tak lama lagi.
Cek akun Info GTK sekarang karena sudah ada perubahan.
"Coba di cek info GTKnya bapak/ibu. Menyala Bapak/Ibu," tulis instagram @pendidikpedia, Minggu 17 Maret 2024.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan khusus yang diberikan kepada guru sebesar satu kali gaji pokok.
Berdasarkan Permendikbud nomor 4 tahun 2022, tunjangan profesi guru atau lazim dikenal dengan sebutan tunjangan sertifikasi guru dibayarkan per triwulan (setiap tiga bulan) dalam satu tahun anggaran.
Permendikbud ini juga mengatur jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru, diantaranya yaitu sebagai berikut:
- Tanggal 28 atau 29 Februari pembayaran triwulan 1 bulan Maret
- Tanggal 31 Mei pembayaran triwulan 2 bulan Juni
- Tanggal 31 Agustus pembayaran triwulan 3 bulan September