Konferensi Pers Pemberian THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024, ASN, TNI, Polri dan Pensiunan

- 15 Maret 2024, 19:23 WIB
Konfrensi pers bahas pembayaran THR dan Gaji 13 tahun 2024
Konfrensi pers bahas pembayaran THR dan Gaji 13 tahun 2024 /

PORTAL SULUT - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas melakukan konferensi pers mengenai kebijakan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2024, di Jakarta (15/03). 

Konferensi pers dilakukan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
 
Penerima THR dan Gaji ke-13 antara ASN lain, TNI, Polri, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Pejabat Negara. 
 
 
Tujuan pemberian THR dan Gaji ke-13 adalah sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan kedepannya akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik yang terbaik. 
 
Pemberian THR untuk menunjang peringatan Hari Raya dalam hal ini hari raya Idul Fitri Tahun 2024, sedangkan Gaji ke-13 sebagai bantuan pemerintah kepada aparatur negara untuk mendukung biaya pendidikan.
 
 
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, jajaran Kementerian Keuangan, jajaran Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, Kepala
Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Mohammad Averrouce serta segenap tamu undangan lainnya.***
 

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x