2 Syarat Honorer Diangkat Jadi PPPK 2024, Menteri Anas: Tes PPPK 2024 Hanya Formalitas

- 15 Maret 2024, 12:42 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas /antaranews.com/

- Klik pada menu "Pengumuman" yang terletak di bagian kanan laman.

- Halaman berikutnya akan menampilkan daftar Pegawai Non ASN.

- Proses Pendaftaran Pendataan Non ASN.

Kesimpulan:

2 syarat tenaga honorer akan diangkat PPPK 2024 adalah:

1. Wajib mendaftar dan ikut tes

2. lulus verifikasi dan validasi dari BKN.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x