2 Syarat Honorer Diangkat Jadi PPPK 2024, Menteri Anas: Tes PPPK 2024 Hanya Formalitas

- 15 Maret 2024, 12:42 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas /antaranews.com/

Sementara tahap 2 akan dibuka bulan Juni 2024 dan terakhir tahap 3 akan dimulai bulan Agustus 2024.

2 Kali kesempatan ini harus dimanfaatkan para tenaga honorer. Apalagi Tahun 2024 ini adalah tahun penghapusan status honorer.

Dikutip dari akun TikTok @depantajs, syarat tenaga honorer yang akan diangkat wajib ikut tes.

"Kalau ada formasi 10 kemudian yang melamar non ASN ada 20 maka tetap akan duterima. Tetapi karena sebagian uangnya tak cukup maka dia akan diberikan kesempatan, yang 10 itu masuk dan yang 15 menjadi PPPK paruh waktu. Tetapi PPPK paruh waktu ini sudah diberikan NIP dan sebagainya.

Jadi ada legalitasnya. Jadi ketika ketemu di Desember 2024 status mereka sudah PPPK tapi bayarannya masih sesuai bayaran selama ini. Ketika mereka sudah menenuhi syarat yakni kinerja baik maka dia akan diangkat PPPK penuh waktu tanpa seleksi.

Makanya upayakan mereka harus ikut seleksi. Kalau mereka tidak ikut seleksi maka mereka tidak tercatat," seperti dikutip dari akun TikTok @depantajs.

Cara Cek Data Non-ASN Online Lewat HP

Melansir laman bkn.go.id, tenaga Non-ASN yang telah melakukan pengisian pendataan non-ASN di portal BKN, dapat melihat hasil rekapitulasi inventarisasi pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman atau https://www.bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn/.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek data Non-ASN di situs resmi BKN:

- Kunjungi laman BKN di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.

- Pilih Instansi yang diinginkan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x