Tes PPPK 2024 Hanya Formalitas, 100 Persen Akan Diangkat Tapi Ada Syaratnya

- 15 Maret 2024, 09:53 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas saat RDP di Gedung DPR RI Jakarta -f/istimewa
Menpan RB Abdullah Azwar Anas saat RDP di Gedung DPR RI Jakarta -f/istimewa /

- Kunjungi laman BKN di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.

- Pilih Instansi yang diinginkan.

- Klik pada menu "Pengumuman" yang terletak di bagian kanan laman.

- Halaman berikutnya akan menampilkan daftar Pegawai Non ASN.

- Proses Pendaftaran Pendataan Non ASN.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x