Sementara sisanya untuk insentif yang terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.***
Sementara sisanya untuk insentif yang terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.***
Editor: Harry Tri Atmojo