Operasi Keselamatan 2024 RESMI DIGELAR, Benarkan Mobil dan Motor Tunggak Pajak 3 Tahun Disita? Ini Kata Polri

- 3 Maret 2024, 20:52 WIB
Polda DIY melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Progo-2024 di Lapangan Mapolda DIY, pada Sabtu (2/3/2024).
Polda DIY melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Progo-2024 di Lapangan Mapolda DIY, pada Sabtu (2/3/2024). /istimewa/

PORTAL SULUT - Mulai 4 Maret 2024, Kepolisian RI menggelar operasi keselamatan 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

"Sahabat Lantas, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024," tulis Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui akun Instagram @korlantaspolri.ntmc.

Ada 11 sasaran khusus pada operasi keselamatan 2024 ini, yakni:

1. Berkendara menggunakan handphone

2. Pengemudi/pengendara di bawah umur

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang

4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Berkendara melawan arus

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x