Akan Ada Razia STNK di Bulan Maret 2024, Telat Pajak 3 Tahun Langsung Dikandangin, CEK FAKTANYA

- 1 Maret 2024, 19:47 WIB
Awas Ada Razia STNK, Telat Pajak 3 Tahun Langsung Dikandangin, CEK FAKTANYA
Awas Ada Razia STNK, Telat Pajak 3 Tahun Langsung Dikandangin, CEK FAKTANYA /


PORTAL SULUT - Beredar pesan di grup WA soal jadwal razia STNK dari Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri di bulan Maret 2024 ini.

Dalam pesan berantai tersebut, jika kendaraan terlambat bayar pajak 3 tahun atau lebih maka kendaraan akan dikandangin.

Baca Juga: CEK FAKTA Telah Terjadi Kerusuhan, Kantor KPU Dibakar Massa

"Razia STNK dimulai besok

Jadwalnya: Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.

Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.

Dan bayar derek serta bayar parkir SEHARI Rp 400 ribu.

Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x