- Penerima PKH yang memenuhi syarat akan didaftarkan sebagai calon penerima program PENA.
Baca Juga: Cara Gampang Cek Bansos PKH dan BPNT 2024 Melalui Hp Lewat Living Mandiri, Ini Caranya
- Kemudian, Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data yang dikumpulkan oleh pendamping PKH.
- Setelahnya, Kementerian Sosial akan menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan UMKM Bansos PENA.
- Calon penerima bantuan dapat menghubungi pendamping PKH di wilayah mereka untuk informasi lebih lanjut.
2. Bagi yang belum masuk DTKS, berikut cara daftarnya:
1. Pendaftaran dilakukan melalui website siks.kemensos.go.id
2. tanggal pendaftaran dibuka 15-25 setiap bulannya.
3. Pendaftaran DTKS melalui kelurahan setempat.
Bantuan modal usaha ini masuk dalam program Program Pahlawan Ekonomi Nusantara atau PENA 2024.