Belum Terima Subsidi Gaji Tahap 4? CEK DISINI

- 23 September 2020, 19:18 WIB
Data penerima BLT subsidi gaji per tanggal 21 September 2020.
Data penerima BLT subsidi gaji per tanggal 21 September 2020. //Instagram.com/@kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, untuk bantuan subsidi gaji tahap 4, pihaknya telah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu 16 September 2020.

Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya dilakukan penyesuaian data kembali untuk dilihat kelengkapannya sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

“Untuk penyaluran tahap keempat, kita lakukan secepatnya apabila proses check list yang membutuhkan waktu paling lama empat hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check list maksimal selesai hari Selasa,” kata Ida melalui keterangan tertulisnya, Senin 21 September 2020.

Baca Juga: Rabu 23 September : Bolmut Dua Kasus Positif Covid-19

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Selanjutnya, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kemudian, bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening sesama Himbara maupun rekening bank swasta lainnya.

Lantas bagaimana mengecek apakah karyawan non PNS masuk dalam bantuan subsidi gaji atau tidak? cek DISINI.

Berikut Langkahnya:

"di website kemnaker.go.id, abis itu daftar, abis itu login, lalu masuk ke halaman BSU, nanti liat di paling bawah ada tulisan Selamat," tulis deacalistaaa01.

"di kemnaker.go.id, abis itu registrasi, terus login, terus buka halaman BSU, nanti liat paling bawah," tulisnya lagi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x