10. Syarat lainnya sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi
Baca Juga: Bersiap Tenaga Honorer ini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2024, Ini Gajinya
Dan yang paling penting adalah pelamar memiliki pengalaman bekerja selama dua tahun.
"Surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar pada instansi pemerintah yang dilamar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus," demikian bunyi keterangan dalam persyaratan pada PPPK Teknis 2023 lalu.
Lantas, apakah pengalaman kerja calon pelamar PPPK harus linier dengan formasi yang dilamar?
Jika merunut dari syarat PPPK Teknis 2023 lalu, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan membenarkan bahwa pendaftaran PPPK memiliki syarat minimal pengalaman kerja adalah 2 tahun.
Nur menegaskan bahwa pengalaman dibutuhkan para pendaftar PPPK karena diharapkan mereka bisa langsung bekerja.
"Harapannya bisa langsung bekerja sesuai dengan pengalamannya," ujar Nur.
Sejumlah instansi daerahpun mulai mengajukan formasi PPPK 2024.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mengonsolidasikan penataan formasi ASN bagi instansi pemerintah pusat dan daerah untuk kebutuhan rekrutmen tahun 2024.