PORTAL SULUT - Bantuan anak sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 resmi cair.
Nominal PIP yang diterima oleh peserta didik bervariasi tergantung jenjang pendidikan mereka:
- Peserta didik SD/SDLB/Paket A: Menerima Rp 450.000 per tahun; siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp 225.000.
Baca Juga: Kapan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 63? Ada Insentif Rp1,4 Juta untuk Peserta Ini
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B: Menerima Rp 750.000 per tahun; siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp 375.000.
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Menerima Rp 1.000.000 per tahun; siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp 500.000.
Secara simbolis Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan PIP kepada 1.000 siswa di Kota Magelang, Jawa Tengah, Senin 22 Januari 2024.
Bantuan tersebut disalurkan melalui BNI, BRI dan BSI. Jokowi meminta bantuan PIP digunakan untuk membeli kebutuhan-kebutuhan sekolah.
"Saya kira cukup, patut kita syukuri bersama dan uang ini digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan sekolah, untuk beli buku boleh, untuk beli alat-alat tulis boleh, untuk seragam boleh, untuk beli sepatu bisa," kata Jokowi.
"Untuk beli handphone tidak boleh, untuk beli pulsa handphone juga tidak boleh," katanya.
Jokowi menyebutkan, pemerintah telah memberikan dana PIP kepada 18 juta siswa di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2023.