CEK Usulan Formasi Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah dan Pustakawan di PPPK 2024

- 12 Januari 2024, 19:45 WIB
Operator sekolah di Tanjungpinang dilatih kelola dapodik.
Operator sekolah di Tanjungpinang dilatih kelola dapodik. /tangkap layar/tanjungpinang/

1. Minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

6. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

10. Syarat lainnya sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi

Dan yang paling penting adalah pelamar memiliki pengalaman bekerja selama dua tahun.

"Surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar pada instansi pemerintah yang dilamar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus," demikian bunyi keterangan dalam persyaratan pada PPPK Teknis 2023 lalu.

Lantas, apakah pengalaman kerja calon pelamar PPPK harus linier dengan formasi yang dilamar?

Jika merunut dari syarat PPPK Teknis 2023 lalu, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan membenarkan bahwa pendaftaran PPPK memiliki syarat minimal pengalaman kerja adalah 2 tahun.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT PKH dan BPNT 2024, Ada 281.987 KPM Terancam Dicoret Karena Ini

Nur menegaskan bahwa pengalaman dibutuhkan para pendaftar PPPK karena diharapkan mereka bisa langsung bekerja.

"Harapannya bisa langsung bekerja sesuai dengan pengalamannya," ujar Nur.

Nah sambil menunggu formasi yang ditetapkan oleh BKN, Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah dan Pustakawan bisa cek ke BKDD pemda masing-masing apakah mengusulkan formasi tersebut di PPPK 2024.

Jika mengusulkan berarti peluang lulus sangat besar. Namun jika tidak berarti anda bisa mendaftar di Pemda lainnya.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah