Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024
Tidak semua calon atau mahasiswa dapat mendaftar sebagai penerima manfaat KIP Kuliah. Terdapat beberapa syarat-syarat tertentu sehingga dapat menjadi calon peserta KIP.
Berikut ini syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang telah atau akan lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Peserta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen sah.
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik.
- Mahasiswa mempunyai Kartu KIP.
Baca Juga: RESMI TPG Triwulan 4 CAIR Hari Ini, Jangan Kaget Jika Ada Perbedaan
- Mahasiswa terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).