Pasalnya Kemendikbudristek kerap menemukan beberapa pemerintah daerah belum mengajukan formasi guru ASN sesuai dengan kebutuhan sekolah setempat.
"Dampaknya, membuat semakin bertambah banyak jumlah guru honorer yang direkrut satuan pendidikan untuk mengisi kebutuhan guru. Kesejahteraan guru honorer pun tidak terjamin, karena bergantung pada sumber daya sekolah," kata dia.***