PORTAL SULUT - Sejumlah guru terus menanyakan kapan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang lebih sering disebut sertifikasi guru triwulan 4.
Para guru kuatir karena jelang libur panjang sekolah semester I, TPG tak kunjung cair.
Seperti diketahui, akan ada libur panjang saat libur Natal nanti, yakni 4 hari.
Baca Juga: Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag 2023, Pansel Kemenag: Setelah...
Para karyawan dan pegawai negeri sipil (PNS) bisa libur dari hari Sabtu 23 Desember 2023 hingga Selasa 26 Desember 2023.
Sementara untuk libur sekolah tiap daerah berbeda-beda. Namun libur ditetapkan diantara tanggal 16 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.
Lantas bagaimana nasib TPG triwulan 4?
Berdasarkan Permendikbud nomor 4 tahun 2022, tunjangan profesi guru atau lazim dikenal dengan sebutan tunjangan sertifikasi guru dibayarkan per triwulan (setiap tiga bulan) dalam satu tahun anggaran.
Permendikbud ini juga mengatur jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru, diantaranya yaitu sebagai berikut: