PORTAL SULUT - Panitia seleksi PPPK Kemenag 2023 akhirnya merilis rumus akhir penilaian PPPK Kemenag 2023.
Seperti diketahui pada seleksi PPPK Kemenag 2023 ini ada beberapa tes yang harus dilalui yakni Seleksi Kompetemsi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
Lantas bagaimana cara menghitung nilai akhir?
Baca Juga: 18 Ribu Komentar Kepung Medsos Gielbran Ketua BEM UGM, Buntut Kritik Presiden Jokowi
Sesuai pengumuman, porsi teknis adalah 50:50
180 : Nilai maksimal Moderasi Beragama
450 : Nilai maksimal Kompetensi Teknis
Nah banyak peserta yang bertanya-tanya bagaimana perhitungan nilai akhir PPPK Kemenag 2023?
Dikutip dari instagram @casnkemenag, rumus perhitungannya adalah: