1 digit berikutnya adalah angka pengenal untuk menunjukkan jenis kelamin seorang pegawai, dengan angka 1 untuk pria, dan angka 2 untuk wanita.
3 digit terakhir adalah angka pengenal yang menunjukkan nomor urut PNS yang diurutkan oleh BKN berdasarkan pendataan tanggal lahir, TMT PNS/PPPK dan jenis kelamin.
Digit terakhir ini, menjadi penting karena ditujukan untuk menghindari adanya kesamaan nomor pada pegawai yang memiliki tanggal lahir, TMT PNS/PPPK dan jenis kelamin yang sama.
Bagi yang sudah penasaran dengan NIP atau NI nya, ada cara yang bisa dilakukan untuk mengecek NIP dan NI tersebut.
Jadi NIP dan NI itu bisa dicek apakah sudah terbit atau belum meskipun belum diumumkan Pemerintah Daerah yang menerima CPNS atau PPPK tersebut.
Berikut cara mengecek NIP dan NI bagi CPNS dan PPPK.
1. Masuk ke laman https://ppsdm.lkpp.go.id
2. Setelah masuk ke laman tersebut, silakan lakukan pembuatan akun
3. Pilih buat akun di menu INDIVIDU
4. Setelah itu, pilih mendaftar sebagai ASN