Rumus Menghitung Nilai PPPK Kemenag 2023, 60% Kompetensi + 40% SKTT Beserta Contohnya

- 12 Desember 2023, 14:33 WIB
Seleksi PPPK Kemenag 2023
Seleksi PPPK Kemenag 2023 /

Seleksi Kompetensi Manajerial: SESUAI TABEL KLIK DI SINI

Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 117

Seleksi Wawancara: 24

Dikutip dari kemenag.go.id, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas: Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%.

Cara Menghitung Passing Grade Tes Seleksi PPPK Teknis Kemenag

Rumus hitungnya sesuai dengan yang ditayangkan pada story instagram CASN Kemenag adalah hasil tes seleksi teknis PPPK dari BKN x 60% + 40% tes Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Hasil tes Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Moderasi Beragama tidak perlu lagi dikonversi ke 40%, dikarenakan hasilnya sudah dikonversi ke 40%

Untuk mengetahui Passing Grade Masing-masing Jabatan pada Seleksi Calon PPPK Teknis Kemenag Tahun 2022 bisa dicek di akun resmi Instagram CASN Kemenag @casnkemenag

Baca Juga: TPG Triwulan 3 Tahun 2023, Solusi Info GTK Sistem Dalam Perbaikan, Layanan Dalam Proses Peningkatan Sistem

Contoh:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x