WAJIB TAHU Ini yang Wajib Dibawa saat Ujian SKTT PPPK Kemenag 12 Desember 2023

- 11 Desember 2023, 10:20 WIB
WAJIB TAHU Ini Ketentuan Ujian SKTT PPPK Kemenag 12 Desember 2023, JANGAN LUPA BAWA INI
WAJIB TAHU Ini Ketentuan Ujian SKTT PPPK Kemenag 12 Desember 2023, JANGAN LUPA BAWA INI /Instagram @bkngoidofficial

PORTAL SULUT - Sesuai jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) CPPPK Kementerian Agama digelar Selasa 12 Desember 2023.

Pelaksanaan SKTT dimulai pukul 06.30 WIB dimulai dengan melaksanakan registrasi.

Sementara tes SKTT berlangsung selama 90 menit, dimulai pukul 07.30 WIB hingga 09.00 WIB.

Baca Juga: MUDAH Instal Safe Exam Browser SKTT PPPK Kemenag 2023 dengan Tutorial Gambar dan Video

Nah, peserta wajib mengetahui ketentuan pelaksanaan SKTT PPPK Kemenag 2023.

1. Peserta diwajibkan hadir 60 menit sebelum dimulainya seleksi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan.

2. Peserta harus membawa dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku, Kartu Keluarga asli, atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Selain itu, Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id juga wajib dibawa.

3. Penekanan pada berpakaian rapi dan sopan termaktub dengan jelas. Peserta diharuskan mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang atau rok dengan panjang minimal di bawah lutut, berbahan kain gelap, dan tidak diperkenankan menggunakan kaos, celana atau rok berbahan jeans, serta sandal. Peserta yang berjilbab diharuskan menggunakan jilbab berwarna gelap.

4. Peserta harus menunjukkan dokumen persyaratan kepada Panitia pada saat diminta.

5. Peserta harus membawa laptop dan menginstal Safe Exam Browser (SEB) pada laptop yang akan digunakan, panduan instalasi dapat diakses melalui laman casn.kemenag.go.id.

6. Penitipan barang di tempat yang telah ditentukan merupakan kewajiban peserta.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah