Berdasarkan surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, peserta yang telah mengikuti ujian dapat memeriksa skornya secara real-time.
Skema perangkingan PPPK guru 2023 terdiri dari tiga bagian utama, yaitu perangkingan include urutan penempatan, perangkingan per mata pelajaran per instansi, dan perangkingan berdasarkan hasil seleksi menggunakan mekanisme seleksi masing-masing.
1. Urutan Penempatan
Kategori peserta PPPK guru tahun 2023 terbagi menjadi beberapa kategori. Peserta dengan kategori P1 memiliki prioritas utama dalam penempatan. Berikut adalah urutan prioritas pelamar kategori P1:
THK-II
Honorer sekolah negeri
Lulusan PPG
Honorer sekolah swasta
Dalam penempatan P1, faktor yang diperhatikan meliputi ijazah atau sertifikat yang dimiliki, kebutuhan dan kuota formasi yang tersedia. Individu ditempatkan berdasarkan tempat tugasnya, dan jika tidak ada kebutuhan di tempat tersebut, akan ditempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.
Prioritas penempatan didasarkan pada urutan prioritas kategori pelamar, dan jika terdapat peserta dengan nilai sama, akan mempertimbangkan nilai hasil kompetensi tertinggi.
2. Per Mata Pelajaran per Instansi
Perangkingan ini berlaku untuk peserta yang bersaing sesama guru mata pelajaran dalam satu instansi.