Seleksi Kompetensi Selesai, Ini Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 P1, P2, P3 dan P4

- 3 Desember 2023, 20:56 WIB
Seleksi PPPK Kayong Utara Tahun 2023
Seleksi PPPK Kayong Utara Tahun 2023 /HMS/


PORTAL SULUT - Senin 4 Desember 2023 ini adalah hari terakhir seleksi kompetensi PPPK Guru 2023.

Lantas kapan hasil diumumkan?

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menerangkan, guru pelamar P1 sisa seleksi tahun 2022 diakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.

Baca Juga: Solusi whoops we seem to have hit a snag, Please try again later casn.kemenag.go.id di SKTT PPPK Kemenag 2023

"Jadi ada 50.248 yang P1 kita prioritaskan dari total 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi pada tahun lalu. Itu agar bisa terserap pada seleksi tahun 2023," kata Nunuk.

Dengan begitu, ada 12.276 pelamar P1 yang tidak bisa terakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.

Nunuk menambahkan, para guru lulus PG yang merupakan Prioritas 1 (P1) tidak akan dites kembali. Mereka tinggal menunggu penempatan saja, termasuk sekitar 3.000 P1 yang penempatannya sempat dibatalkan. “Kita sudah petakan, ada sisa yang belum dialokasikan,” tambah Nunuk.

Nunuk juga menjelaskan bahwa tahun ini untuk guru P2 dan P3 dites menggunakan sistem Situational Judgement Test (SJT). “Tahun lalu, P2 dan P3 hanya dites observasi, sedangkan tahun ini tes CAT BKN juga. Namun, tesnya bukan pengetahuan, tetapi pada SJT yang lebih membahas pada proses pembelajarannya,” ungkap Nunuk.

Sedang untuk peserta dari pelamar umum atau P4, tambahnya menggunakan CAT kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara. Bagi pelamar besertifikat pendidik diberikan afirmasi kompetensi teknis 100 persen.

Nunuk juga membeberkan sejumlah perbedaan yang perlu dicermati oleh guru-guru honorer yang hendak melamar PPPK tahun ini. Salah satunya adalah tidak ada lagi masa sanggah setelah guru yang bersangkutan menerima hasil seleksi.

“Usai ujian langsung pengumuman, tidak ada lagi masa sanggah hasil ujian. Masa sanggah hanya dilakukan pada saat seleksi administrasi dan itu dilakukan sekali saja,” tegasnya.

Baca Juga: 5 Jenis UMKM yang Dapat Bantuan Rp6 Juta di Tahun 2024, Bukan BPUM, Kuota 8.500, Daftar di Sini

Nunuk memastikan bahwa guru dengan status P2 (honorer K2), P3 (guru honorer negeri masa pengabdian minimal 3 tahun), dan P4 (lulusan PPG dan guru honorer negeri maupun swasta yang masa pengabdiannya di bawah 3 tahun dan tercatat di dapodik), semuanya peluang sama untuk diterima menjadi PPPK.***

Berdasarkan lampiran II Surat Plt BKN tanggal 9 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Jadwal Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023, berikut jadwal seleksi PPPK Guru 2023:

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November - 4 Desember 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November - 6 Desember 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November - 9 Desember 2023

- Pengumuman kelulusan: 6 - 15 Desember 2023

- Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024

- Usul penetapan NI PPPK: 15 Januari - 13 Februari 2024.

Itu artinya Pengumuman kelulusan akan dilaksanakan mulai tanggal 6 Desember 2023.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah