PORTAL SULUT - Berikut ini materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) PPATK 2023.
Peserta CPNS PPATK 2023 yang sudah lolos dalam perhitungan hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan maju dalam tahapan SKB.
Peserta CPNS PPATK 2023 akan menghadapi Materi Pokok Tes SKB yang akan dilaksanakan dengan cara Computer Assisted Test (CAT) pada 16-22 Desember 2023.
Baca Juga: Optimis Lulus CPNS 2023, Ini Bocoran Materi SKB CPNS Kemenkes 2023
Sedangkan SKB CPNS Non CAT akan dihadapi peserta CPNS PPATK 2023 akan dimulai dihadapi sebentar lagi, yaitu pada 3-22 Desember 2023.
Berikut ini materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS PPATK 2023.
BKN telah mengeluarkan materi SKB untuk rujukan belajar. Ini materinya:
1. Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor 35 Tahun 2017)
Kemampuan Umum
• Kehidupan bernegara dan bermasyarakat, dasar negara, dan Undang-undang Dasar
• Pemerintahan Pusat-Daerah, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bersifat umum
• Pengetahuan komputer yang bersifat umum
Kemampuan Khusus
• Administrasi kependudukan yang bersifat khusus
• Pencatatan sipil yang bersifat khusus
• Pengetahuan sistem informasi administrasi kependudukan dan administrator database.