PORTAL SULUT – Bagi pelamar Pegawai Negeri Sipil yang telah melakukan Seleksi Kompetensi dasar atau SKD, untuk mengetahui hasil SKD bisa melihat portal SSCASN dan website instansi yang dilamar.
Pengecekan melalui institusi penyelenggara CPNS 2023 juga akan menampilkan pengumuman dengan mengunggah file PDF yang berisi nama peserta, skor SKD, hingga status lulus dan tidaknya melalui laman Instansi yang dilamar.
Sementara pengecekan melalui akun SSCASN, hasil SKD dapat langsung dilihat pada bagian keterangan paling bawah Resume Pendaftaran saat peserta melakukan login pada akunnya masing-masing,
Hal tersebut mengacu edaran jadwal yang tertera dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, hasil SKD CPNS 2023 diumumkan pada 20-22 November 2023, para pelamar harus mengecek pengumuman di laman sscasn.bkn.go.id untuk mengetahui hasilnya.
Setelah mengetahui hasil dari SKD melalui laman tersebut, apabilan pelamar tidak lulus maka pemerintah memberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.
Berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, dimana masa sanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS dijadwalkan pada tanggal 23-25 November 2023.
Bagi pelamar Pegawai Negeri Sipil yang tidak puas atas hasil proses SKD silahkan memmanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah dengan melakukan sanggahan adapun jadwal masa sanggah dimulai tanggal 23 hingga 25 November 2023.
Apabila mendapati kesalahan, para pelamar CPNS dapat mengajukan sanggahan kepada panitia pelaksana.