Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023 Sudah Bisa Dicetak, Ini Caranya

- 24 Oktober 2023, 14:29 WIB
Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023 Sudah Bisa, Ini Caranya
Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023 Sudah Bisa, Ini Caranya /

Pelamar CPNS dan PPPK 2023 TMS mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi yang telah diumumkan oleh panitia.

Pelamar CPNS dan PPPK 2023 mengunggah alasan sanggahan dengan kronologi.

Tapi pelamar CPNS dan PPPK 2023 TMS harus ingat, alasan sanggahan yang diajukan dapat diterima atau ditolak oleh panitia instansi.

Dalam hal alasan sanggahan diterima, jika kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Artinya, alasan sanggahan dapat ditolak panitia instansi jika kesalahan tersebut murni karena kesalahan dari pelamar CPNS TMS.

Setelah masa sanggah berakhir, panitia akan menjawab alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Baca Juga: Instansi Ini Sudah Umumkan Pasca Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, CEK Daerahmu di Link Ini

Lantas setelah lulus apa yang harus dilakukan? Cetak kartu ujian.

- Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id dengan mencantumkan NIK dan password

- Klik pada tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah