Pengumuman Pasca Sanggah CPNS dan PPPK 2023 Tak Serentak, Besok Instansi Mana?

- 21 Oktober 2023, 20:45 WIB
Pengumuman Pasca Sanggah CPNS dan PPPK 2023 Tak Serentak, Besok Instansi Mana?
Pengumuman Pasca Sanggah CPNS dan PPPK 2023 Tak Serentak, Besok Instansi Mana? /


PORTAL SULUT - Masa sanggah CPNS dan PPPK 2023 akan ditutup malam ini, Sabtu 21 Oktober 2023.

Namun ternyata ada sejumlah instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Lantas bagaimana nasib mereka?

Baca Juga: Heboh, Status SSCASN PPPK 2023 Berubah dari Lulus Menjadi Tak Lulus Seleksi Administrasi, Ini Kata BKN

BKN menyebut, jika semua pelamar diberi waktu 3 hari waktu sanggah.

"Untuk pelamar tetap diberi waktu sanggah 3 hari sejak pengumuman hasil diterima," jelas BKN dalam instagram resminya.

Seperti diketahui masa sanggah CPNS dan PPPK 2023 dari tanggal 19-21 Oktober 2023.

Kemudian dilanjut dengan Jawab sanggah dari tanggal 19-23 Oktober 2023 serta Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023.

Jika melihat dari penjelasan BKN, dipastikan pengumuman hasil pasca sanggah seleksi administrasi tak akan serentak.

Namun dari jadwal yang ada, pengumuman pasca sanggah akan dimulai pada Minggu 22 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x