PORTAL SULUT - Masa sanggah CPNS dan PPPK 2023 akan ditutup malam ini, Sabtu 21 Oktober 2023.
Namun ternyata ada sejumlah instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Lantas bagaimana nasib mereka?
BKN menyebut, jika semua pelamar diberi waktu 3 hari waktu sanggah.
"Untuk pelamar tetap diberi waktu sanggah 3 hari sejak pengumuman hasil diterima," jelas BKN dalam instagram resminya.
Seperti diketahui masa sanggah CPNS dan PPPK 2023 dari tanggal 19-21 Oktober 2023.
Kemudian dilanjut dengan Jawab sanggah dari tanggal 19-23 Oktober 2023 serta Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023.
Jika melihat dari penjelasan BKN, dipastikan pengumuman hasil pasca sanggah seleksi administrasi tak akan serentak.
Namun dari jadwal yang ada, pengumuman pasca sanggah akan dimulai pada Minggu 22 Oktober 2023.