Hari Terakhir Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023, BKN Beri Pesan Ini

- 21 Oktober 2023, 06:53 WIB
Hari Terakhir Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023, BKN Beri Pesan Ini
Hari Terakhir Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023, BKN Beri Pesan Ini /


PORTAL SULUT - Berikut ini pesan dari BKN kepada pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang masuk TMS seleksi administrasi.

Hari ini adalah hari terakhir masa sanggah CPNS dan PPPK 2023.

Berdasarkan surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, masa sanggah CPNS-PPPK 2023 berlangsung pada 19-21 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Dan masa jawab sanggah mulai 19-23 Oktober 2023.

Baca Juga: FULL SENYUM, Daftar Daerah yang Sudah Cair TPG Kemendikbud Triwulan 3 Tahun 2023, Siapa Menyusul?

Hasil pasca sanggah diumumkan 22 s.d. 28 Oktober 2023.

Setiap pelamar yang tak lulus seleksi administrasi dipersilahkan untuk melakukan sanggahan di masa sanggah.

Namun ada syarat-syarat yang wajib diketahui.

Berikut sejumlah ketentuan pengajuan sanggahan CPNS-PPPK 2023 dirujuk dari Buku Pendaftaran Seleksi CPNS 2023:

1. Pengajuan sanggah hanya berlaku untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.

2. Pengajuan sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x