PORTAL SULUT - Berikut ini arti TMS Surat Pengalaman Kerja Tidak Sesuai dengan yang Dilamar.
Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 telah diumumkan. Batas akhir pengumuman hasil seleksi pada Rabu 18 Oktober 2023.
Berdasarkan surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, masa sanggah CPNS-PPPK 2023 berlangsung pada 19-21 Oktober 2023 dengan masa jawab sanggah mulai 19-23 Oktober 2023.
Nah salah satu alasan dari Panselnas kepada peserta yang Tak Memenuhi Syarat (TMS) adalah Surat Keterangan Pengalaman Kerja Tidak Sesuai Format.
"Surat Pengalaman Kerja Tidak Sesuai dengan yang Dilamar"
Lantas apakah bisa disanggah?
Setiap pelamar yang tak lulus seleksi administrasi dipersilahkan untuk melakukan sanggahan di masa sanggah.
Namun ada syarat-syarat yang wajib diketahui.