Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Dipilih, Solusi Kemdikbud Bagi P4 PPPK Guru 2023

- 6 Oktober 2023, 07:46 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani saat memberikan paparan kepada Forum Wartawan Pendidikan di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (21/9/2023). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani saat memberikan paparan kepada Forum Wartawan Pendidikan di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (21/9/2023). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari) /

PORTAL SULUT - Akhirnya ini jawaban dari Kemendikbudristek soal tulisan Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Anda Pilih. Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran Ini di akun SSCASN Pelamar Umum PPPK Guru 2023.

Sebelumnya, sejumlah pelamar umum protes karena tak bisa mendaftar di PPK Guru 2023.

Mereka terkendala dengan tulisan Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Anda Pilih. Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran Ini, di akun SSCASN saat akan mendaftar.

Baca Juga: H-4 Penutupan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Solusi Peruri Jika e-meterai Error

Mereka adalah kategori kebutuhan umum yang masuk dalam kategori P4, yakni

1. Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

2. Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Meski pendaftaran sudah dibuka, 4 Oktober 2023 siang ini, namun banyak P4 yang tak bisa melanjutkan pendaftaran karena muncul tulisan Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Anda Pilih. Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran Ini.

"Saya berhenti disini kawan2.sepertinya kuota untuk umum sudah terpenuhi oleh kategori kusus. ???? Rupanya peluang kategori umum itu sisanya kategori kusus," tulis guru honorer di FB group Kemdikbud info.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x