Solusi Silahkan Mengulangi Proses Pembubuhan e-meterai CPNS dan PPPK 2023

- 5 Oktober 2023, 19:15 WIB
Solusi Silahkan Mengulangi Proses Pembubuhan e-meterai CPNS dan PPPK 2023
Solusi Silahkan Mengulangi Proses Pembubuhan e-meterai CPNS dan PPPK 2023 /

PORTAL SULUT - Pendaftaran PPPK dan CPNs 2023 kurang 4 hari lagi. Sesuai jadwal pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 ditutup tanggal 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Nah, jelang penutupan, sejumlah peserta mengeluhkan melakukan pembubuhan e-meterai.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan adanya penggunaan e-Meterai pada seluruh dokumen pendaftaran seleksi CASN 2023. Aturan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: SEGERA MENDAFTAR! 44 Lowongan PPPK Guru 2023 untuk Pelamar Umum di Provinsi Sumatera Utara

"Bagaimanaini muncul tulisan Silahkan Mengulangi Proses Pembubuhan, Maaf terjadi kendala pada sistem pemrosesan kami," keluh salah satu pelamar CPNS 2023.

Lantas bagaimana solusinya?

Notifikasi yang muncul seperti “failed, file error or not found” atau “Silahkan mengulangi proses pembubuhan, maaf terjadi kendala pada sistem pemrosesan kami”.

Hal ini menunjukkan error terjadi pada sistem e meterai sendiri

Terjadi dikarenakan banyaknya yang mengakes situs, sehingga sistem overload.

Untuk mengatasi error yang terjadi selama proses, kalian bisa melakukan beberapa langkah berikut:

1. Biasanya kalian akan mendapatkan notifikasi dan kalian bisa melakukan pembubuhan ulang setelah jangka 48 jam.

2. Cek kembali sinyal kalian, pastikan jaringan kalian stabil

3. Hapus cache pada browser yang digunakan

4. Untuk file yang diunggah max 10 mb, sehingga apabila dokumen memiliki kapasitas terlalu besar kaliann bisa mengecilkan ukuran file.

5. Apabila kalian tidak menemukan fitur pembubuhan ulang setelah 48 jam, kalian bisa menghubungi CS pada WA 08119590159, Email [email protected] dan Call center 1500159.

Baca Juga: Rincian 25 Lowongan PPPK Guru 2023 untuk Pelamar Umum di Kabupaten Tegal, Terbanyak Guru Kelas

Cara Beli e-Meterai

- Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

- Masukan NIK dan password yang sudah didaftarkan

- Isi data diri dengan lengkap dan benar dan klik “Selanjutnya”

- Pilih jenis seleksi yang akan dilamar dan klik “Selanjutnya”

- Isi formasi dengan pilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan dilamar

- Isi captcha dan klik “Selanjutnya”

- Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, lalu klik “Selanjutnya”

- Unggah dokumen, pastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan

- Klik 'Cek Akun e-Meterai’

- Untuk mendaftar akun e-Meterai klik 'Registrasi e-Meterai '

- Isi email, buat password dan konfirmasi password

- Klik 'Submit'

- Buka notifikasi pada email yang terdaftar, lalu klik “Aktivasi Akun”

Setelah proses aktivasi akun berhasil, calon peserta dapat melanjutkan ke tahap pembelian e-Meterai

- Setelah aktivasi akun, peserta akan diarahkan ke laman https://meterai-elektronik.com

- Login akun menggunakan email dan password yang telah didaftarkan

- Masukkan Captcha dan klik 'Login'

- Lakukan pembelian dengan klik menu 'Pembelian'

- Isi jumlah e-Meterai yang dibutuhkan lalu klik 'Bayar'

- Lakukan proses pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih.

Baca Juga: P4 Wajib Tahu! Ini Cara Cek Formasi Pelamar Umum PPPK Guru 2023 di Tiap Pemda

Cara Pembubuhan e-Meterai

- Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login

- Klik 'Cek Akun e-Meterai '

- Login akun e-meterai menggunakan email dan password yang telah didaftarkan

- Masukkan Captcha dan klik 'Login'

- Klik 'Unggah' pada menu unggah dokumen

- Klik Unggah PDF yang belum ada e-Meterai

- Klik Pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-Meterai

- Pilih dokumen dan klik 'Open'

- Posisikan e-Meterai dan letakkan di sebelah tandatangan

- Klik 'Unggah e-Meterai '

- Cek riwayat status pembubuhan e-meterai yang berhasil dengan klik cek riwayat pembubuhan

- Klik unggah pdf yang sudah ada e-materai

- Pilih dokumen lalu klik open

- Pengunggahan dokumen e-meterai sudah selesai.

Selamat mencoba.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah