2. Kualifikasi pendidikan bagi jabatan fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana Terampil dipersyaratkan kualifikasi pendidikan D-III/ Diploma Tiga dengan Jurusan dan/ atau Program Studi yang merujuk pada Keputusan Kepala BKKBN Nomor 121/KEP/G3/2023 beserta perubahannya.
3. Kualifikasi pendidikan bagi jabatan fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana Pemula dipersyaratkan kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat yang merujuk pada Keputusan Kepala BKKBN Nomor 121/KEP/G3/2023 beserta perubahannya.
Jika lolos Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama (PKB AHLI PERTAMA) akan mendapatkan gaji Rp 3.506.500,00 hingga Rp 9.329.380,00
Jika lolos Petugas Lapangan Keluarga Berencana Terampil (PLKB Terampil) akan mendapatkan gaji Rp 3.007.200,00 hingga Rp 7.660.628,00.
Jika lolos Petugas Lapangan Keluarga Berencana Pemula (PLKB Pemula) akan mendapatkan gaji Rp 2.505.600,00 hingga Rp 6.737.854,00.
Baca Juga: Tes Observasi PPPK Guru 2023 Diganti Situational Judgement Test, Ini Kisi dan Contoh Soalnya
Berikut ini Alokasi formasi tiap Provinsi
Berikut ini persyaratan ikut PPPK BKKBN:
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;