Hari Terakhir Daftar PPPK Guru 2023, Solusi Galat Anda Tak Ditemukan Dalam Basis Data Kemendikbudristek (NIK)

- 29 September 2023, 08:47 WIB
Hari Terakhir Daftar PPPK Guru 2023, Solusi Galat Anda Tak Ditemukan Dalam Basis Data Kemendikbudristek
Hari Terakhir Daftar PPPK Guru 2023, Solusi Galat Anda Tak Ditemukan Dalam Basis Data Kemendikbudristek /


PORTAL SULUT - Berikut ini solusi jika saat pendaftaran PPPK Guru 2023 tertulis Anda Tak Ditemukan Dalam Basis Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Berdasar Nomor Induk Kependudukan).

Jumat 29 September 2023 hari ini adalah batas terakhir pendaftaran PPPK Guru 2023, untuk kebutuhan Khusus.

Dikutip dari laman gurupppk Kemdikbud, yang termasuk guru honorer Kebutuhan Khusus adalah:

Baca Juga: 12.276 P1 Dipastikan Gagal Pada Seleksi PPPK Guru 2023, Siapa Mereka?

1. Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

2. Peserta eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

3. Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Nah salah satu keluhan para peserta adalah muncul tulisan "Anda Tak Ditemukan Dalam Basis Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Berdasar Nomor Induk Kependudukan)" di akun SSCASN.

Lantas apa solusinya?

Hal-hal yang terjadi ini tidak dipengaruhi oleh eror laptop atau android yang dipakai untuk mendaftar, tetapi ada gangguan di server BKN.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Ini berkaitan dengan sinkronisasi NIK (Nama dan tempat tanggal lahir) antara Dukcapil dan DAPODIK yang dilakukan oleh BKN sebelum dibukakan pendaftaran PPPK.

Lantas apa solusinya?

1. Hubungi Helpdesk SSCASN.

- Buka Menu Layanan Helpdesk KLIK DI SINI, klik Data Diri, dan klik Data Tidak Sesuai

- Isi data seperti nama lengkap, NIK, nomor KK, tempat lahir, dan tanggal lahir

- Masukkan kode captcha

Baca Juga: BARU Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemendikbud, Ada 21.736 Formasi Gaji Capai Rp10,3 Juta Per Bulan

Namun jika ketiga langkah tersebut tidak berhasil, pendaftar bisa melakukan cara berikut ini:

1. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan

2. Menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : [email protected]

2. Jika anda guru silahkan hubungi ULT Kemendikbudristek (Jika permasalahannya terkait Nomor Induk Kepegawaian)

ULT Kemendikbudristek adalah unit kerja yang menjadi wadah pelayanan masyarakat yang berhubungan dengan pelayanan publik.

Kelebihan dari layanan ini adalah layanan aplikasi web yang terintegrasi melalui beberapa cara yaitu telepon, SMS, dan email.

Kemudian dilengkapi layanan khusus untuk para guru yang bisa melakukan konsultasi secara daring.

Nah anda bisa menghubungi KLIK DI SINI atau melalui Instagram @ult.kemdikbud

2. Jika anda adalan pelamar eks tenaga honorer KII, anda dapat didaftarkan sebagai prioritas 2 dan harus melakukan verval ijazah.

Anda diminta mengisi nomor THK2.

Jika Lupa maka anda bisa KLIK DI SINI

3. Jika anda adalah peserta PPG Prajabatan anda tinggal melanjutkan perintah seperti yang diperintahkan.

Itulah cara-cara yang bisa anda lakukan untuk membuat data anda ditemukan dalam basis data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi sehingga bisa melanjutkan mendaftar PPPK 2023.

BKN juga mengingatkan agar peserta jangan buru-buru mendaftar sebelum semua dokumen lengkap.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah