1. Letakkan e-meterai disebelah tanda tangan dan jangan di tumpuk.
2. Gunakan e-meterai yang didapat melalui link www.meterai-elektronik.com.
3. Tempelkan e-meterai diakhir proses pendaftaran.
4. Alur proses dokumen yaitu tanda tangan kemudian e-meterai.
5. Pastikan ukuran dokumen dibawah 900KB, sebelum diberi e-meterai.
6. Cek validitas dokumen e-meterai melalui link https://verification.peruri.co.id/result atau https://tte.kominfo.go.id/verify pdf.
Selanjutnya apa saja hal yang harus dihindari ketika menggunakan e-meterai?
Baca Juga: CPNS 2023: Kemenkumham Ingatkan Hal Ini Agar Lulus Seleksi Administrasi
Berikut hal-hal yang perlu dihindari pelamar saat penggunaan e-meterai.
1. Tidak mengunggah file lebih dari 900KB.