CPNS dan PPPK 2023: 355 Formasi Otorita IKN, 23 Untuk Lulusan SMA

- 23 September 2023, 16:32 WIB
Presiden Joko Widodo berdiri dengan latar belakang pembangunan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Presiden Joko Widodo berdiri dengan latar belakang pembangunan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

Formasi Khusus adalah formasi yang hanya dapat diisi oleh pelamar dengan kriteria tertentu sebanyak 138 (seratus tiga puluh delapan) formasi. Kriteria pelamar bagi Formasi Khusus meliputi:

a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)

Eks THK-II adalah yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara yang bekerja dan melamar pada Otorita Ibu Kota Nusantara.

b. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN).

Tenaga non ASN adalah Pegawai Non ASN yang bekerja pada Otorita Ibu Kota Nusantara.

c. Pelamar Penyandang Disabilitas.

2. Formasi Umum adalah formasi selain Formasi Khusus sebanyak 217 (dua ratus tujuh belas) Formasi.

Untuk link download formasi PPPK Otorita Ibu Kota Negara (IKN) KLIK DI SINI

Selain itu pelamar bisa melihat lowongan CPNS 2023 dan PPPK melalui SSCASN.

Langkah-Langkahnya

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x