CPNS dan PPPK 2023: Bukan 35 Tahun, Ini Batas Usia Maksimal Formasi Penjaga Tahanan di Kemenkumham

- 22 September 2023, 07:20 WIB
Batas usia pendaftaran formasi penjaga tahanan CPNS 2023 Kemenkumham
Batas usia pendaftaran formasi penjaga tahanan CPNS 2023 Kemenkumham /

PORTAL SULUT – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 telah dibuka oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah sudah bisa dilakukan sejak 20 September 2023 sampai dengan 9 Oktober 2023, termasuk di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Adapun total formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kemenkumham yakni 2.578 formasi. Jumlah formasi itu terbagi untuk 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023: 118 Formasi di Kementan RI, Gaji Rp7,5 Juta

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto menjelaskan formasi bagi CPNS terdiri atas penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli.

Kemenkumham menyediakan 1.000 formasi untuk penjaga tahanan, dengan rincian formasi pria umum sebanyak 941 orang, formasi wanita umum 50 orang, formasi pria Papua 6 orang, dan formasi pria Papua Barat 3 orang.

Untuk jabatan dosen, Kemenkumham mencari 13 orang di formasi umum, satu orang lulusan terbaik, dan satu orang di formasi disabilitas.

“Kemenkumham membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat,” jelas Andap, dikutip Portal Sulut dari situs resmi Kemenkumham.

Sementara itu, kuota bagi PPPK adalah sebanyak 1563. Kebutuhan ini terbagi dalam 1.135 formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi disabilitas.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x