PORTAL SULUT - Berikut ini link download formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun anggaran 2023.
Ada sebanyak 88 formasi di seleksi CPNS dan PPPK 2023 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pendaftaran CPNS dan PPPK Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah dibuka.
Baca Juga: Rincian 613 Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kabupaten Sikka, NTT, Guru Kelas dan Penjasorkes Tertinggi
BKN mengeluarkan Surat Edaran BKN Nomor : 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 16 September 2023.
Surat Edaran tersebut berisi tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN 2023.
Jadwal CPNS dan PPPK 2023
Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023 Menjadi 19 September - 3 Oktober 2023
Pendaftaran Seleksi: 17 September-6 Oktober 2023 Menjadi 20 September - 9 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023 Menjadi 20 September 2023 - 12 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023 Menjadi 13 - 16 Oktober 2023
Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023 Menjadi 17-19 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023 Menjadi 17-21 Oktober 2023
Ada 88 formasi CPNS dan PPPK Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang bisa dilamar lulusan D4 dan S1 di berbagai jurusan, dengan rincian:
CPNS 50 formasi
PPPK Kesehatan dan Teknis 38 formasi
Untuk link download formasi CPNS Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) KLIK DI SINI
Baca Juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023 KEMENKOMINFO, Ada 285 Formasi, Penempatan Seluruh Indonesia
Cara cek formasi CPNS di SSCASN
- Buka website https://sscasn.bkn.go.id
- Kemudian isi di bagian bawah berisi
1. Tingkat pendidikan
2. Cari Program Studi
3. Cari Instansi
4. Jenis pengadaan.
Anda bisa cek sesuai dengan lulusan anda, program studi anda, instansi dan gaji.
Selain melalui laman SSCASN, pelamar juga bisa mengecek formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman resmi masing-masing kementerian/lembaga.
Demikianlah informasi link download formasi CPNS dan PPPK Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun anggaran 2023.**