Hanya 4 Hari Masa Sanggah Optimalisasi PPPK Kemenag 2022, Ini Contoh Buat Alasan Ajukan Sanggahan

- 12 September 2023, 07:26 WIB
Hanya 4 Hari Masa Sanggah Optimasi PPPK Kemenag 2022, Ini Contoh Buat Alasan Ajukan Sanggahan
Hanya 4 Hari Masa Sanggah Optimasi PPPK Kemenag 2022, Ini Contoh Buat Alasan Ajukan Sanggahan /

2. Peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggahan hingga 15 September 2023 pukul 00.01.00 WIB melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

3. Panitia Seleksi Pengadaan PPPK T.A. 2022 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan peserta dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 17 September 2023;

4. Alasan sanggah sebagaimana dimaksud dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta.

Baca Juga: 3 Cara Cek Pengumuman Hasil Optimalisasi PPPK Kemenag 2022, Selamat Anda Lulus!

Lantas bagaimana cara mengajukan sanggahan?

Anda hanya dapat menyanggah bila terdapat kesalahan dalam pengumuman hasil nilai ujian SKD PPPK Fungsional. Alasan sanggah yang anda isi harus benar. realistis dan tidak mengada-ada dan berdasarkan dengan bukti yang benar dan jelas.

Adapun alasan melakukan sanggahan maksimal 255 karakter.

Bukti yang diunggah pada saat sanggah tidak bisa dijadikan dokumen susulan/dokumen pelengkap, semua dokumen pada saat mendaftar adalah yang diakui.

Berikut contoh kalimatnya.

1. "Assalamualaikum wr wb, Mohon kesediaanya untuk mengecek ulang, saya sudah mengirim dokumen bukti THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) THK-II Kemenag dan peserta Non ASN yang memiliki riwayat kerja terakhir saat melamar. Mohon jadi pertimbangan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah